Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, menyewa bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat serta menyarankan supaya terpidana susno duadji menyerahkan diri kepada kejaksaan agung.

pak yusril tidak mesti membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno pas kelaziman umum, orang yang salah wajib jalani hukum, jangan bela secara membabi-buta, papar wiranu, pada gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum juga ham dan serta menjalankan kantor hukum juga pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, selama bandung, tempo hari. bukan cuma dia dan datang, sebab ada anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. pada ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra mengatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum dan tidak banyak terlepas yang harus dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran untuk duadji tak membuka vonis.

apa itu baik terhadap asli yang mengerti hukum?. dan kita ambil merupakan legal formal. kalau keputusan pengadilan sudah menyampaikan sah, yusril jangan pakai hukum jalanan, gunakanlah hukum selama pengadilan, vonis harus ditaati semua warga negara, tutur dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani dan memberikan diri kepada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri pada kejaksaan, sarannya.