Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui jumlah kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.

menkumham ketika jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 pada jakarta, sabtu, menyampaikan seharusnya penjagaan kepada tersangka teroris tidak mahal menggandeng dua petugas lapas update melalui personel kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak dicari.

amir juga mengakui angka kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya dalam membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang ditawarkan pemerintah, dalam hal ini kementerian, sudah minim sehingga tak dapat serta merta mengakomodir seluruh masyarakat binaan.

makanya dari over kapasitas melalui semua dampaknya itu, resikonya mampu terjadi banyak ketegangan dan kejadian seperti dan kamu kenal, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana angka kekerasan poso dan kabur, mendapatkan izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana supaya menjenguk keluarganya dan sakit di kabupaten poso dan berjarak sekitar 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika mendapat izin beranjak penjara agar menjenguk keluarganya dan sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom di sentra kaua serta pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia sudah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas angka itu. menurut dia, pengejaran tengah dilaksanakan dengan lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama melalui pihak kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, apapun temuannya hendak disampaikan, ujar amir.