pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga sekarang telah menerima surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah karena keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan publik 2014.
kepala pihak (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo mengatakan, pihaknya sudah memperoleh info daripada komisi pemilihan umum (kpu) bantul bahwa terkandung tujuh lurah dan ikut daftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.
hingga hari ini kami masih menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu diantaranya sudah melengkapi persyaratan, sedangkan dan lain belum. maka proses jalan terus, ujarnya.
menurut dia, tiga lurah yang telah mengajukan itu tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro dan lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.
Informasi Lainnya:
informasi daripada kpu di masa verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg semua lurah telah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi pada tahapan perbaikan, ujarnya.
ia menungkapkan, surat pengunduran diri lurah akan segera pada proses kalau desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, tergolong kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.
prosesnya cepat manakala sudah ada lkpj akhir jabatan lurah serta benar, kami mampu langsung mengadakan rapat bersama pihak tenntang dan sudah pasti nanti kami dapat segera menyewa bupati agar menganggarkan surat keputusan (sk), katanya.