Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) bisa diproduksi massal tahun ini oleh karenanya di januari 2014 telah bisa digunakan untuk pemeriksaan e-ktp, tutur kepala badan pengkajian juga implementasi teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam waktu gampat ditempuh kami mau membicarakan melalui industri elektronika nasional, oleh karenanya tahun ini telah bisa diproduksi dengan massal, tutur marzan ketika dikontak daripada jakarta, selasa.

ia mengatakan, ketika ini bppt tengah melakukan uji publik rancangan alat pembaca kartu yang sudah mulai terbuat tahun 2011.

bppt merancang alat itu sejak dua tahun dan lalu serta tersebut terus dikembangkan, sebab bagaimanapun serta desain dan kami sediakan ada keterbatasannya, papar dia.

Informasi Lainnya:

menteri pada negeri gamawan fauzi memasang surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 dan mengimbau seluruh kepala daerah agar memfasilitasi unit kerja atau badan upaya-upaya yang menyerahkan pelayanan masyarakat, melalui menawarkan alat pembaca kartu.

surat edaran tersebut serta ditembuskan pada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, dan seluruh pimpinan bank.

gamawan harapkan instansi pemerintah pada tingkat pusat serta daerah dapat langsung menyiapkan alat pembaca e-ktp agar tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi mampu dilakukan.