KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan publik supaya mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk menjaga akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.

auditor mengetahui bila ada laporan dan tidak sesuai, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.

arief menyatakan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan angka maupun mekanismenya.

namun, katanya, kalau menggunakan mekanisme sebelumnya, angka itu kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak itulah akuntan umum yang kami manfaatkan agar memeriksa dana kampanye. atau mampu saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, kata arief.

menurut dia, paling tidak ada tiga hal yang hendak diperiksa mengenai dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, jumlah dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan catatan penggunaan dana kampanye.

jadi, jika rekening awal itu salah satunya dari rp0 serta rp1 juta, tapi dari dia ditetapkan menjadi audien pemilu, itukan pihak boleh menyumbang. lalu saat akan kampanye dan 21 hari itu, banyak yang namanya laporan awal dana kampanye, 2012 seminggu sesudah kampanye soal laporan pemakaiannya, katanya.

parpol dan tak memberikan catatan dana kampanye, katanya, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai dengan penghentian kampanye.

ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness daripada parpol audien pemilu, papar arief.